Friday, June 1, 2018

Kompetensi Dosen PAI, Religiusitas dan Kesehatan Mental

Kesehatan merupakan dambaan setiap orang karena setiap orang dapat berkarya secara optimal manakala dalam keadaan sehat. “Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial maupun ekonomi”. Bentuk pelayanan kesehatan berupa pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, yang diberikan sesuai kebutuhan setiap orang. Pelayanan kesehatan memerlukan tenaga kesehatan yang beragam, sesuai dengan keahlian yang diperlukan, termasuk dalam memberikan perawatan kesehatan yang dapat dilakukan oleh profesi keperawatan. Perawat profesional memiliki sikap keterlibatan dengan pasien, respek, empati, kesungguhan, tanggung jawab, sabar, kepercayaan dan kemandirian. Salah satu ciri perawat profesional adalah mampu bersikap atau berperilaku humanis terhadap pasien. Artinya, pasien harus diperlakukan sebagai seorang manusia yang harus diperhatikan, dijaga dan dilayani dengan setulus hati sehingga proses penyembuhan akan lebih cepat. Perawat yang memiliki sikap empati terhadap pasien akan memberi kontribusi signifikan dalam proses penyembuhan pada pasien.

Pelayanan keperawatan sebagai bentuk pelayanan profesional dilandasi oleh konsep dan teori-teori keperawatan dan berdasarkan perkembangan ilmu dan pengetahuan sebagai hasil penelitian. Seorang perawat melaksanakan praktek asuhan keperawatan secara ilmiah dengan menggunakan metoda  proses keperawatan, yang terdiri dari pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan, pelaksanaan tindakan dan evaluasi keperawatan. Penggunaan proses keperawatan secara sistematis diharapkan dapat memberikan asuhan dengan tepat sesuai kebutuhan dan masalah yang dihadapi klien.

Seorang perawat profesional harus memiliki kesabaran dan sikap ikhlas yang tinggi dalam merawat pasien. Sikap sabar dan ikhlas tersebut bisa diperoleh jika perawat tersebut memiliki tingkat esehatan mental yang tinggi. Kesehatan mental memiliki kaitan yang erat dengan religiusitas. Agama berfungsi sebagai terapi bagi jiwa yang gelisah dan terganggu, berperan sebagai alat pencegah terhadap kemungkinan gangguan kejiwaan dan merupakan faktor pembinaan bagi kesehatan mental pada umumnya.


Detail:
Penulis: Rukman
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2017
Halaman: vii + 182 hlm

Catatan:

silahkan membaca online pada tombol dibawah ini
untuk mengutif gunakan sesuai aturan yang berlaku

semoga buku ini bermanfaat dan menjadi amal baik bagi penulis







No comments:

Post a Comment

Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8...