Monday, April 1, 2024

Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 atas dorongan untuk menangani tingginya konflik agama di masyarakat. FKUB memiliki empat tugas utama yakni (1) melakukan dialog dengan para pemimpin dan pengikut agama, (2) menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat, (3) menyalurkan aspirasi-aspirasi tersebut sebagai bahan kebijakan kepada daerah dan (4) sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat. 

FKUB merupakan tambatan sekaligus aktor penting dalam harmoni umat beragama di tanah air. Segala proses dinamika keagamaan dan tradisi kebudayaan bangsa Indonesia yang ada di dalamnya perlu dibaca dalam perspektif diri spiritualitas. Pengurus FKUB dalam perannya yang mengemuka dari kaidah welas-asih atau resiprokal ialah menjaga iman masing-masing tanpa mengurangi hak dasar bagi pemeluk agama lain. Pada pola intra agama, mereka harus mampu untuk memberikan ruang pada penganut sekte lain atau aliran keagamaannya. Bahwa di dalamnya terjadi reduksi dan atau optimalisasi atas spiritualitas, itu yang perlu dikaji dan diketahui serta dilakukan bersama.

Konsideran pembentukan FKUB dalam aturannya menyebutkan bahwa kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional. Dalam konteks ini, konflik antar dan inter agama serta intoleransi telah lama muncul sebagai permasalahan krusial di Indonesia.

Detail:
Judul: Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta
Penulis: Eno Syafrudien
Editor : R. Cecep Romli
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2024
Halaman: viii +208 hlm.; 17 x 24,5 cm
ISBN: 978-623-xxxx-xx-x



Tuesday, March 26, 2024

Ilmu Ekologi dan Perkembangannya (Kajian Ekologi Teoritis Empiris dan Kontemporer)

Buku ini, mengetengahkan uraian-uraian yang menggambarkan sebuah kajian ilmu ekologi - lingkungan kolaboratif dan elaboratif (integratif), yang tercermin dari studi kasus, yang dikaji dan dibahas baik secara teoritis – empiris - kontemporer, sehingga dapat dipahami dan disimpulkan bahwa kajiannya merupakan “satu permasalahan – ragam pendekatan – ragam bahasan – satu simpulan”. Di samping itu, penyajian bahasan dalam buku ini, juga dapat dipahami sebagai bentuk evaluatif-reflektif bersama, bahwasanya ilmu tidak bisa berdiri sendiri, tetapi menyatu dalam satu bahasan, sehingga tidak bisa lagi dikatakan bahwa kajian ekologi suatu ilmu hanya bersifat eksakta (hayati), tetapi suatu ilmu yang dapat mengikat atau diikat oleh ilmu lainnya, seperti ilmu ekonomi, ilmu sosial maupun budaya, ilmu agama, ilmu politik, dan sebagainya. Di dalam buku ini, juga menyajikan contoh studi empiris disertai bahasannya, disamping terdapat proses atau bentuk integrasi keilmuan dalam menarasikan suatu hasil penelitian maupun dalam pengembangan model pendidikan (kurikulum) lebih humanis dan dinamis.

Demikian uraian singkat atau sebuah representatif bahasan dalam buku ini, mudah-mudahan dapat memberikan nuansa maupun khasanah baru dalam penulisan kajian ilmu ekologi-lingkungan (kontemporer), yang saat ini, masih perlu terus dibangun dan dikembangkan lebih lanjut, disamping diharapkan dapat menginspirasi atau memotivasi, terutama bagi pembaca, juga diharapkan memperkaya keilmuan ekologi-lingkungan yang lebih berkembang, berpesan, dan berkontribusi pada keilmuan itu sendiri. 

Detail:
Judul: Ilmu Ekologi dan Perkembangannya (Kajian Ekologi Teoritis Empiris dan Kontemporer)
Penulis: Kristiyanto 
Editor : -
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2024
Halaman: xiv + 126, ukuran buku 14,8 x 21 cm
ISBN: 978-623-5448-63-3


Monday, March 25, 2024

Pendekatan Strategi Integratif Ishlah Rujuk Masa 'Iddah Perspektif Psikoanalisis dan Sufistik

Tren perceraian setiap tahunnya terus meningkat. Meski perceraian itu dibolehkan dalam syariat Islam, akan tetapi perceraian itu sangat dibenci Allah SWT dan rasul-Nya. Sebab, perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan suami istri melainkan berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antardua keluarga yakni dari pihak suami dan pihak perempuan. Peningkatan angka perceraian ini diakibatkan adanya pergeseran budaya, menurunnya makna dan nilai perkawinan, dan lemahnya pemahaman agama.

Perceraian memang menjadi jalan terakhir untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah rumah tangga, namun pintu untuk menyusun kembali kehidupan rumah tangga yang mengalami perselisihan tersebut masih terbuka lebar. Untuk itulah agama Islam mensyariatkan adanya ‘iddah ketika terjadi perceraian. Manfaat masa ‘iddah salah satunya untuk memberi kesempatan kepada pasangan suami istri untuk berfikir secara jernih dan matang untuk sekali lagi mencoba membangun kembali sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagaimana yang mereka inginkan.

Upaya untuk membangun kembali rumah tangga setelah perceraian disebut rujuk. Para ulama sepakat bahwa rujuk itu diperbolehkan dalam Islam dan diberikan sebagai alternatif terakhir untuk menyambung kembali hubungan lahir batin yang telah terputus dan hanya berlaku bagi istri yang sedang menjalani masa ‘iddah talak raj’i,  yakni talak satu dan dua.

Karya Dr. H. Anisul Fuad, M.Si ini menawarkan sebuah pendekatan dan strategi jitu dalam memitigasi perceraian dan membangun rumah tangga kembali yang kadung menghadapi perceraian. Ia mengintegrasikan teori psikoanalisis Sigmund Freud dan sufistik Imam Ghozali. Integrasi dari ketiga hubungan aspek kepribadian tersebut berkolaborasi secara utuh dari pendekatan biologis (id-nafs) melaui pengendalian hawa nafsu, pendekatan psikologis (ego-qalb) melalui pengingatan kembali tujuan pernikahan, dan pendekatan sosiologis (super ego-aql) dukungan positif masyarakat serta meminimalisir campur tangan pihak lain termasuk keluarga pada konflik rumah tangga.

Ketiga integrasi tersebut dapat dicapai melalui pendidikan pra nikah, konsultasi pernikahan, serta mediasi adaptif. Pendidikan pra nikah dan konsultasi pernikahan dilakukan sebagai upaya mitigasi sebelum atau mencegah terjadinya perceraian, sedangkan mediasi adaptif dilakukan apabila perceraian sudah terjadi dan dalam proses mediasi metode disesuaikan dengan kondisi kasus perceraian yang dialami oleh pasangan bercerai melalui manajemen kasus.

Buku ini penting dibaca berbagai kalangan di tingkat Kantor Urusan Agama, Pengadilan Agama, guru atau pendidik, maupun masyarakat sebagai pasangan suami dan istri agar mendorong terciptanya baldatun thayyibatun warabbun ghafur.


Detail:
Judul: Pendekatan Strategi Integratif Ishlah Rujuk Masa 'Iddah Perspektif Psikoanalisis dan Sufistik
Penulis: Anisul Fuad
Editor : Pradi Khusufi Syamsu
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2024
Halaman: viii + 156 hlm .; ukuran buku 23 cm x 15.5 cm
ISBN: 978-623-5448-62-6

Sunday, February 25, 2024

Pernikahan di Indonesia: Menelusuri Perubahan Aturan dan Praktiknya


Islam memandang pernikahan bukan hanya sebagai sarana untuk mencapai kenikmatan lahiriah semata, tetapi lebih dari itu menjadi bagian dari pemenuhan naluri yang didasarkan pada aturan Allah (bernilai ibadah). Makna lain dari sebuah perkawinan yakni ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Di sisi lain makna perkawinan di dalam hukum Islam yakni akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Adapun maksud akad yang sangat kuat dalam Kompilasi Hukum Islam adalah jika pelaksanaan akat nikah sudah terjadi antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan memenuhi syarat dan rukun nikah yang ditentukan oleh syariat Islam dan hukum negara, maka ikatan pernikahan itu tidak begitu mudah putus untuk mengakhiri hubungan suami isteri. Tali ikatan pernikahan itu tidak dapat diputuskan oleh pasangan suami isteri dengan alasan yang  tidak kuat dan dibuat-buat. 

Karena suatu perkawinan merupakan perbuatan hukum, maka tentu saja ia akan menimbulkan akibat hukum. Yang tadinya antara seorang laki-laki dan perempuan haram berhubungan badan, setelah perkawinan menjadi halal. Dari hubungan badan itu menghasilkan turunan, melahirkan keluarga sedarah dan semenda. Dari perkawinan itu juga timbul hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain seperti nafkah, waris, hibah dan sebagainya. Kesucian dan kemuliaan sebuah peristiwa pernikahan, yang juga merupakan salah satu peristiwa penting di dalam status kependudukan yang sepatutnya mendapatkan pengakuan dan pembuktian secara sah menurut agama (penganut kepercayaan) dan legal secara hukum, maka hal tersebut diatur oleh Negara sebagaimana diundangkan dalam pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kedudukan sebuah perkawinan dimaknai sah apabila dicatat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, aturan tersebut tertulis “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. 

Detail:
Judul: Pernikahan di Indonesia: Menelusuri Perubahan Aturan dan Praktiknya
Penulis: Wahyu Lestari
Editor : -
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2024
Halaman: vi + 220 hlm .; ukuran buku 20.5 cm x 14.5 cm
ISBN: 978-623-5448-61-9


Thursday, February 15, 2024

Buku Ajar: Ushul Fiqh dan Qowaid Fiqh


Buku ini memberikan kontribusi dalam memahami dua bidang kajian penting dalam fiqih. Ushul Fiqih sebagai ilmu fiqih yang fundamental dalam memberikan pedoman pemahaman kita terhadap konsep-konsep hukum Islam, sedangkan Qowaid Fiqih memberikan prinsip-prinsip dasar secara umum dalam menentukan atau membuat ketetapan permasalahan suatu hukum.

Mempelajari ilmu ushul fiqh akan menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak jika telah dihadapkan oleh persoalan-persoalan baru yang tidak terdapat hukumnya dalam perbendaharaan buku fiqh klasik, atau dengan kata lain menguasai ushul fiqh sangat dibutuhkan dalam konteks pembaruan hukum Islam. Tanpanya agenda pembaruan Islam akan menjadi bumerang, karena akan melahirkan cara berpikir yang rancu yang tidak dilandasi oleh kaidah berpikir hukum yang benar.

Untuk memahami secara mendalam tentang suatu disiplin ilmu perlu diketahui apa yang menjadi objek pembahasannya dan dari sisi mana saja objek pembahasan ini akan dikaji, demikian halnya dengan ilmu ushul fiqh. Yang dimaksud dengan objek di sini adalah maudhu' (materi), pembahasan yang menjadi kajian di bidang ilmu ushul Fiqh. Telah diketahui bahwa ushul fiqh berbeda dengan fiqh. Dengan demikian, yang menjadi objek pembahasan keduanya juga berbeda. Objek pembahasan fiqh adalah perbuatan mukalaf (Islam, baligh, dan berakal), ditinjau dari hukum syara' (wajib, haram, dan mubah). Maka seorang faqi (mughniyyah, 2000) (Hamid, 1983) (al-subki, 2002) (satria Effendi, 2009) (zuhali, 1986) (zahra) (kallaf) (zahra m. a.) (khallaf)h akan membahas tentang hukum jual beli mukalaf, puasanya, salatnya, hajinya, pencuriannya, dan sewa-menyewanya. Adapun yang menjadi objek pembahasan ilmu ushul fiqh ialah tentang dalil yang masih bersifat umum dilihat dari ketetapan hukum yang umum pula. Dari objek pembahasan ini akan dibahas tentang macam-macam dalil, syarat dan rukunnya, tingkatannya serta kehujahannya. Maka ahli ushul akan membahas al-Qur'an, sunah, ijma, qiyas serta kehujahannya, dalil 'am dan yang membatasinya, amr dan hal-hal yang menunjukkan amr, menjelaskan pula dalalah hukum dari segi qath'i dan zhannya, siapa yang berhak menerima taklif, menjelaskan pula tentang hal-hal yang menjadi penghalang diberlakukannya hukum seperti bodoh, keliru, dan lupa.

Detail:
Judul: Ushul Fiqh dan Qowaid Fiqh : Buku Ajar 
Penulis: Abdul Qodir, Khairunnisa, Mohamad Zuhdi
Editor : Sarwenda
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2024
Halaman: vi + 168 hlm.; ukuran buku 18 cm x 25 cm
ISBN: 978-623-5448-60-2



Sunday, February 4, 2024

Kekerabatan Bahasa Arab Standar Modern Mesir dan Maroko

Kekerabatan Bahasa Arab Standar Modern Mesir dan Maroko (Linguistik Historis-Komparatif)


Bahasa Arab dipelajari oleh masyarakat dunia untuk berbagai kebutuhan. Salah satu negara besar yang mempelajari bahasa Arab dengan berbagai variasinya adalah Malaysia, Indonesia, dan Brunei. Bahasa Arab memiliki berbagai lahjah atau dialek. Dialek yang terkenal banyak dipakai untuk promosi negara Arab adalah bahasa Arab Mesir dan Maroko. Fenomena bahasa Arab Mesir yang dibandingkan dengan bahasa Arab Standar bahasa Arab Maroko secara kekerabatan dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas telaah linguistik yang menggunakan aspek sejarah atau perkembangan, dan perbandingan antara bahasa-bahasa yang belum banyak dilakukan dengan adanya keilmuaan linguistik yang dikenal dengan istilah linguistik bandingan historis (linguistik historis komparatif). Linguistik historis komparatif adalah cabang dari ilmu bahasa yang mempersoalkan bahasa dalam suatu perubahan-perubahan, unsur bahasa yang terjadi dalam bidang waktu dapat mempelajari data-data dari suatu bahasa atau lebih sekurang kurangnya dalam dua periode.

Publik pada umumnya menganggap bahwa bahasa Arab sulit dipelajari lantaran tidak menarik. Kondisi itu berdampak pada generasi muda Islam yang malas mempelajari bahasa Arab. Menurut hal itu didasari pada pengalaman Fathi Ali Yunus di Mesir pada 1980-an antara lain disebabkan oleh kolonialisasi Barat terhadap dunia Islam dengan menjauhkan umat Islam dari bahasa al-Quran dan bahasa Arab. Sehingga berdampak kepada pelajar Indonesia yang kurang memperhatikan adanya variasi bahasa Arab contohnya bahasa Arab Mesir dan Maroko yang menjadi tema buku ini.

Buku ini berisi aspek kebahasaan yang didasarkan pada bentuk dan makna bahasa Arab Moderen Standar, bahasa Arab Mesir, bahasa Arab Maroko. Untuk mengungkap kekerabatan bahasa dan korespondensi fonemis dalam tiga bahasa berdasarkan pada perbedaan dan persamaan leksikonnya. Dalam buku Morris Swadesh yang menjadi pedoman untuk mengetahui kekerabatan bahasa terdiri 200 kosa kata yang akan dibandingkan untuk mengetahui kekerabatan bahasa tersebut. Alasan penulis memilih bahasa Arab Mesir (AMs) dan Arab Maroko (AMro) yaitu bahasa Arab Mesir saat ini mengalami peningkatan minat pemakaiannya. Hal itu ditunjukkan oleh peminatan terhadap sastra anak yang telah berkembang di Mesir, Afrika, dan dunia. 


Detail:
Judul: Kekerabatan Bahasa Arab Standar Modern Mesir dan Maroko (Linguistik Historis-Komparatif)
Penulis: Ariesti Putri Aprliyanti
Editor :  -
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2024
Halaman: xvi + 126 hlm .; ukuran buku 20.5 cm x 14.5 cm


Monday, January 22, 2024

Dunia Pesantren: Sebuah Pengantar Awal

Pesantren merupakan pelembagaan kebangkitan kembali umat Islam dengan vitalitas baru yang tidak pernah berhenti dari waktu ke waktu. Transformasi Islam terus berlangsung dan kajian akan pesantren pun selalu segar dan unik. Implikasinya, kajian atau riset tentang pesantren di Indonesia ramai dilakukan oleh banyak peneliti dari berbagai kalangan baik insider maupun outsider, beberapa di antaranya adalah Karel A. Steenbrink, J.F.B. Brumund, van den Berg, Hurgronje, Geertz, A.H. John, Zamakhsyari Dhofier, Dawam Rahardjo, Sartono Kartodirdjo, Muhammad Iskandar, Mastuhu, Dihyatun Masqon, Husnan Bey Fananie, dan Hamid Fahmy Zarkasyi.

Hasil riset membuktikan, pesantren memiliki keunikan tersendiri dibanding dengan lembaga-lembaga sejenis. Pesantren merupakan lembaga yang sempurna di dalam membentuk pribadi santri; pesantren sebagai lembaga pendidikan telah dikenal kontribusinya dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat; pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam genuine Indonesia; dan pesantren ikut berjuang dalam berbagai upaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan negara ini.

Ironinya, keutamaan dan kontribusi tersebut terasa hilang dalam mainstream pendidikan nasional. Salah satu faktor adalah masih minimnya mewacanakan pesantren dan mempublikasikannya di tengah-tengah khalayak luas. Terbatasnya publikasi tentang pesantren ini mengakibatkan kurang terungkapnya kedudukan dan peran pesantren dalam perjalanan bangsa Indonesia. Padahal, pesantren merupakan salah satu kekuatan utama yang melatarbelakangi gerakan-gerakan Islam di Indonesia.

Eksistensi pesantren di era kontemporer atau modern ibarat oase yang mampu menghilangkan dahaga keilmuan, kejiwaan, mental, dan spiritual umat. Banyak persoalan-persoalan pendidikan belum dapat terpecahkan di lembaga pendidikan non pesantren karena belum memosisikan manusia sebagaimana mestinya. Sementara pesantren paham betul akan konsep manusia dan memosisikan santri sebagai manusia seutuhnya. Sebab, manusia adalah makhluk yang luar biasa sempurna penciptaannya. Sehingga, perlakuannya pun harus paripurna tidak parsial. Nah, pesantren mendidik santri seutuhnya dengan penuh kesadaran, kewarasan, tanggung jawab, dan cinta.

Buku yang ditulis oleh anak-anak muda para alumni pesantren dan masih mengajar di berbagai pesantren ini patut diapresiasi. Tulisan mereka dapat dibilang otoritatif. Sebab, mereka adalah pelaku sejarah di pesantren, mereka pernah menikmati indahnya menimba ilmu di pesantren sebagai santri. Wajar, sajian buku ini tidak hanya ber-nash, karena para penulis banyak mencari data dengan melakukan kajian kepustakaan, namun juga asyik untuk dibaca, karena ditulis berdasarkan pengalaman mondok para penulisnya.


Detail
Judul: Dunia Pesantren: Sebuah Pengantar Awal
Penulis: Pradi Khusufi Syamsu, Abdul Gofur, Ai Nurazizah,  dkk
Editor :  -
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2024
Halaman: viii + 161 hlm .; ukuran buku 20.5 cm x 14.5 cm
ISBN: 978-623-xxxx-xx-x

Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8...