Tuesday, June 5, 2018

Challenges of Islamic Banking Establishment In Russia

Islam is the second most widely professed religion in Russia, and it is considered as one of Russia’s traditional religions and also a part of Russian historical heritage. After the felt of Soviet Union government removes restrictions on religion and freeing believers to embrace and implement the teachings of their religion. Whilst the followers of religions no longer need to concealed the perform of their religious rituals, muslims still have to face the lack of financial and banking services in accordance with Islamic teachings. Until the present time Russian Muslims have difficulties of getting access to Islamic Banking and have to use usury based financial system offered by conventional banking and financial institutions.

No doubt the establishment of Islamic Banking in Russia is very important. This is due to several factors. First of all is current political situation, the sanctions against Russia from a number of countries forced to seek for internal resources and foreign investment. Such internal reserves can be Russian Muslim citizens and immigrant workers from the republics of Central Asia located in Russia. As a sources of foreign investment can be countries of the Middle East and Southeast Asia. For intensification of these two processes government should support the establishment of Islamic Banking. The idea of financial institutions operating on the basis of Islamic principles should resonate Russian Muslims and attract significant investments into the Russian economy and compensate the outflow of capital caused by sanctions.

Detail:
Penulis: Artur Gubaydullin
Bahasa: Inggris
Tahun Terbit: 2018
Halaman: xiv+ 170 hlm




Catatan:

silahkan membaca online pada tombol dibawah ini
untuk mengutif gunakan sesuai aturan yang berlaku

semoga buku ini bermanfaat dan menjadi amal baik bagi penulis







Monday, June 4, 2018

Pendidikan dalam Kajian Hadits Tekstual dan Kontekstual

Pendidikan dalam Kajian Hadits Tekstual dan Kontekstual
(Upaya Menelaah Hadits-Hadits Rasulullah SAW)

Pendidikan secara bahasa berasal bahasa yunani dari kata “pedagogi” terdiri dari “paedas” dan “agoge” yang berarti saya membimbing dan memimpin anak-anak. Dari makna tersebut dapat diartikan bahwa pendidikan adalah kegiatan seseorang dalam membimbing dan memimpin anak menuju pertumbuhan dan perkembangan dengan bertanggung jawab.

Pendidikan juga secara bahasa dapat diambil dari bahasa Inggris “education” yang berarti pengembangan dan bimbingan makna kata ini dipahami oleh beberapa ahli didik dengan pemahaman yang lebih luas karena sifatnya lebih umum.yaitu tidak hanya membimbing tapi juga mengembangkan potensi anak didik agar lebih tumbuh dan berkembang.

Buku ini berisi informasi ilmu pengetahuan bagi mahasiswa yang sangat penting manfaatnya untuk memanbah wawasan pemikiran serta dapat dijadikan motivasi kreatifitas dalam pola pikir dan prilaku mereka sebagai insan insan akademis dan calon pendidik di masa depan. Buku ini juga mengarahkan mahasiswa agar tidak pernah puas dan secara terus menerus dan berkelanjutan untuk menggali referensi yang lebih luas guna mendapatkan ilmu-ilmu keagamaan baik secara tekstual maupun kontekstual.

Detail:
Penulis: Umi Kultsum
Bahasa: Indonesia
Penerbit: Cinta Buku Media
Tahun Terbit: 2018
Halaman: viii+ 242 hlm
ISBN: 978-602-6747-66-2


Catatan:

silahkan membaca online pada tombol dibawah ini
untuk mengutif gunakan sesuai aturan yang berlaku

semoga buku ini bermanfaat dan menjadi amal baik bagi penulis







Friday, June 1, 2018

Kompetensi Dosen PAI, Religiusitas dan Kesehatan Mental

Kesehatan merupakan dambaan setiap orang karena setiap orang dapat berkarya secara optimal manakala dalam keadaan sehat. “Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial maupun ekonomi”. Bentuk pelayanan kesehatan berupa pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, yang diberikan sesuai kebutuhan setiap orang. Pelayanan kesehatan memerlukan tenaga kesehatan yang beragam, sesuai dengan keahlian yang diperlukan, termasuk dalam memberikan perawatan kesehatan yang dapat dilakukan oleh profesi keperawatan. Perawat profesional memiliki sikap keterlibatan dengan pasien, respek, empati, kesungguhan, tanggung jawab, sabar, kepercayaan dan kemandirian. Salah satu ciri perawat profesional adalah mampu bersikap atau berperilaku humanis terhadap pasien. Artinya, pasien harus diperlakukan sebagai seorang manusia yang harus diperhatikan, dijaga dan dilayani dengan setulus hati sehingga proses penyembuhan akan lebih cepat. Perawat yang memiliki sikap empati terhadap pasien akan memberi kontribusi signifikan dalam proses penyembuhan pada pasien.

Pelayanan keperawatan sebagai bentuk pelayanan profesional dilandasi oleh konsep dan teori-teori keperawatan dan berdasarkan perkembangan ilmu dan pengetahuan sebagai hasil penelitian. Seorang perawat melaksanakan praktek asuhan keperawatan secara ilmiah dengan menggunakan metoda  proses keperawatan, yang terdiri dari pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan, pelaksanaan tindakan dan evaluasi keperawatan. Penggunaan proses keperawatan secara sistematis diharapkan dapat memberikan asuhan dengan tepat sesuai kebutuhan dan masalah yang dihadapi klien.

Seorang perawat profesional harus memiliki kesabaran dan sikap ikhlas yang tinggi dalam merawat pasien. Sikap sabar dan ikhlas tersebut bisa diperoleh jika perawat tersebut memiliki tingkat esehatan mental yang tinggi. Kesehatan mental memiliki kaitan yang erat dengan religiusitas. Agama berfungsi sebagai terapi bagi jiwa yang gelisah dan terganggu, berperan sebagai alat pencegah terhadap kemungkinan gangguan kejiwaan dan merupakan faktor pembinaan bagi kesehatan mental pada umumnya.


Detail:
Penulis: Rukman
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2017
Halaman: vii + 182 hlm

Catatan:

silahkan membaca online pada tombol dibawah ini
untuk mengutif gunakan sesuai aturan yang berlaku

semoga buku ini bermanfaat dan menjadi amal baik bagi penulis







Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8...