Wednesday, July 31, 2019

Kohesi Sosial dalam Ajaran Islam dan Budha

KOHESI SOSIAL DALAM AJARAN ISLAM DAN BUDHA:
Studi Komparatif Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar dan Yayasan Budha Tzu chi Indonesia 

Konflik agama terjadi disebabkan hilangnya sikap toleran terhadap agama yang berbeda, paham agama yang berbeda dan terhadap adat dan budaya masyarakat asli. Konflik antar agama dapat direduksi sebagaimana institusi agama atau institusi yang berlandaskan pada agama, seperti Yayasan Budha Tsu Chi Indonesia dan Yayasan Pesantren Islam Al Azhar, walaupun dengan latar belakang agama berbeda, dapat merefleksikan pemahaman keagamaannya, melalui identitas keagamaan, tanpa harus menafikan identitas agama lain. perbedaan teologi (baca: ajaran agama), ketika diterjemahkan dalam konteks sosial, maka teologi dapat menjadi penghubung dan perekat terhadap agama-agama dalam kehidupan sosial. 

Penulisan buku ini menggunakan pendekatan teologi sosial dan pendekatan strukturasi sebagai analisa sosial, serta menggunakan hermeneutika, sebagai alat interpretasi. Sedangkan metode penelitian menggunakan studi komparatif. Buku ini berpandangan, sebagaimana Nurcholis Madjid dan Zainun Kamal, yang menyatakan setiap agama mengajarkan kepasrahan dan ketundukan terhadap Tuhan, dalam istilah Nurcholis Madjid disebut al-islam dan al-din. Perbedaan-perbedaan dalam paham agama, harus disadari disebabkan oleh perbedaan terhadap pemahaman, maka perbedaan itu harus tetap disandarkan kepada Tuhan, yang mengajarkan rahmatan li al-‘alamin. 


Detail:
Penulis: Saepullah
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2017

Friday, July 12, 2019

Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Perbankan Islam di Indonesia

Buku ini bertujuan menelaah konsep dan implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada perbankan Islam di tanah air.Corporate governance mewakili prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang sesungguhnya telah ada dalam sejarah peradaban manusia dan dipraktikkan sejak pertama kali adanya perusahaan.

Buku ini membuktikan bahwa implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG) pada BMI sudah dilaksanakan dengan cukup baik, BSM sangat baik, dan BNI Syariah baik. Kinerja manajemen bank Islam yaitu pelaksanaan GCG terdiri dari Transparansi (Keterbukaan), Akuntabilitas, Responsibilitas (Tanggungjawab), Profesionalisme, Kemandirian dan Kewajaran (Fairness), serta kepatuhan terhadap Prinsip-prinsip syariah (Sharia compliance). GCG tersebut dapat membentuk budaya kerja yang islami. Selanjutnya dilakukan penilaian (Assessment) secara periodik dan berkesinambungan serta diupayakan untuk dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan peraturan atau regulasi. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan GCG pada BMI, BSM dan BNI Syariah telah sesuai dengan aturan yang meliputi tiga aspek governance, yaitu governance structure, governance process dan governance outcome.


Detail:
Penulis: Sugeng Priyono
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2019
Halaman: xxii + 340 hlm
ISBN: 978-602-5576-34-8



Catatan:

silahkan membaca online pada tombol dibawah ini
silakan mengutif dari buku ini dengan mencantumkan sumber

semoga buku ini bermanfaat dan menjadi amal baik bagi penulis







Tuesday, July 9, 2019

Menulis Gagasan Mempercepat Keberhasilan

Menulis Gagasan Mempercepat Keberhasilan
(Alih Status IAIN menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2002)


Melalui buku ini, Pembaca akan memperoleh sedikitnya 6 hal. Pertama, transformasi IAIN menjadi UIN ditargetkan terwujud dalam waktu 3 semester. Target ini disampaikan sejak Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dilaksanakan tanggal 2-3 September 2000 dan terwujud menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 20 Mei  2002. Banyak kegiatan yang digagas dan dilaksanakan sebelum perubahan tersebut terjadi misalnya sosialisasi pemahaman terhadap persyaratan sebuah universitas, perencanaan program dan anggaran, penulisan naskah akademik, penyusunan proposal pembukaan program studi dan perubahan kelembagaan. Kedua, upaya penguatan kelembagaan dalam rangka mempersiapkan menjadi Universitas misalnya pengadaan buku ajar, penguatan laboratorium, pembenahan kurikulum, seleksi calon mahasiswa, dan penguatan perpustakaan. Ketiga, penguatan Fakultas dan Program Studi. Berbagai kegiatan yang digagas dan dilaksanakan untuk mempersiapkan menjadi Universitas antara lain mencakup penguatan kurikulum, pengembangan Fakultas dan Program Studi, dan pengadaan dosen program studi, serta penulisan karya ilmiah mahasiswa. Keempat, Integrasi keilmuan. Sebelum beralih status menjadi Universitas, telah dilakukan pencanangan kebijakan tentang integrasi ilmu agama dengan ilmu lain. Atas dasar ini maka diktum yang tercantum dalam SK Presiden Nomor 31 Tahun 2002 tanggal 20 Mei 2002 mengenai alih status IAIN menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah “dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan serta proses integrasi antara ilmu agama dengan ilmu lain”. Kelima, tertib Administrasi. Tertib administrasi yang menjadi prioritas untuk menyongsong kehadiran UIN adalah dengan memperkuat komputerisasi dan penyajian database secara online. Keenam, sosialisasi kelembagaan. Setelah resmi menjadi UIN terhitung sejak 20 Mei 2002 upaya yang dilakukan selanjutnya adalah penyesuaian berbagai tatanan universitas, dan sosialisasi termasuk menjadi salah satu anggota SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) Perguruan Tinggi Negeri yang anggotanya adalah semua Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. 

Adapun pelajaran paling berharga dalam pengalaman mempersiapkan transformasi IAIN menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini adalah ditemukannya kata-kata hikmah “Menulis Gagasan Mempercepat Keberhasilan”.

Detail:
Penulis: Suwito
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2019
Halaman: vi+396 hlm



Catatan:

silahkan membaca online pada tombol dibawah ini
untuk mengutif gunakan sesuai aturan yang berlaku

semoga buku ini bermanfaat dan menjadi amal baik bagi penulis







Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8...