Friday, May 19, 2023

Pengangkatan Anak Di Indonesia


Fenomena penelantaran anak kerap terjadi di Indonesia. Pada tahun 2014 Kementerian Sosial mencatat di Indonesia terdapat 4,1 juta anak ditelantarkan. Dari jumlah tersebut sebanyak 5.900 anak merupakan anak yang menjadi korban human trafficking, 3.600 anak mempunyai masalah dengan hukum, 34.000 anak merupakan anak jalanan dan yang paling tinggi adalah jumlah anak balita yang mencapai 1,2 juta anak. Penelantaran anak merupakan pengabaian dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan dan keselamatan anak. Selain itu, penelantaran anak meliputi pengabaian fisik, pengabaian pendidikan dan pengabaian emosional.

Perlakuan semacam ini merupakan tindakan yang sebagian besar dilakukan oleh orang tua secara sengaja yang akan berdampak terhadap gangguan perkembangan fisik, emosional dan intelektual anak. Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi penelantaran anak terjadi. Diantaranya, faktor keluarga, faktor pendidikan, faktor sosial, politik dan ekonomi serta faktor kelahiran di luar nikah. Dari 4.1 juta anak terlantar tersebut semuanya berada dalam asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau yang biasa dikenal dengan panti asuhan. Lembaga ini memberikan layanan sosial terhadap anak yang meliputi layanan berupa tempat tinggal, perlindungan, memenuhi kebutuhan dasar, layanan pendidikan dan keterampilan serta layanan rehabilitasi. Jumlah panti asuhan di Indonesia pada tahun 2016 sesuai yang disebutkan oleh Menteri Sosial, terdapat 5.700 panti asuhan yang sudah diakreditasi, dan 8.200 panti asuhan yang belum mendapatkan akreditasi. Diantara 5.700 panti asuhan yang sudah diakreditasi tersebut beberapa sudah mendapatkan izin untuk melakukan proses pengangkatan anak. Di Jawa Timur terdapat dua panti asuhan yang diberi izin adopsi anak, yaitu Yayasan Matahari Terbit dan UPT. Perlindungan dan Pengasuhan Sosial Anak Balita atau biasa dikenal dengan PPSAB. UPT. Perlindungan dan Pengasuhan Sosial Anak Balita (PPSAB) merupakan salah satu instansi pemerintah provinsi Jawa Timur yang berada dalam naungan Dinas Sosial provinsi. Instansi ini mulai berdiri pada tahun 2009 sebagai instansi yang mempunyai tugas merawat anak telantar. Pada tahun 2010 yayasan ini mendapatkan izin dari Menteri Sosial untuk juga melayani proses pengangkatan anak atau adopsi.

Pengangkatan anak merupakan bentuk perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat. Praktik ini merupakan salah satu bentuk tindakan hukum yang mempunyai implikasi penting terhadap beberapa status hukum pihak yang terlibat di dalamnya. Praktik pengangkatan anak di Indonesia diatur dalam beberapa hukum, diantaranya hukum adat, hukum Islam dan hukum positif. Masing masing hukum tersebut memiliki motivasi yang berbeda dalam pengangkatan anak. Perbedaan tersebut kemudian memunculkan beberapa hak yang berbeda terhadap anak yang diadopsi.

Pengangkatan anak dalam hukum adat dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan atau keturunan. Misalnya dalam pandangan suku Bugis, tradisi pengangkatan anak di kalangan masyarakat Bugis, menurut Yusuf dan Wekke, dilakukan bila mendapatkan dukungan ulama dan sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal. Dalam konsep hukum adat, pelaksanaan pengangkatan anak cukup hanya dengan disaksikan oleh pemuka adat dan anak akan mendapatkan kedudukan yang sesuai dengan tradisi masyarakat setempat.


Detail:
Judul: Pengangkatan Anak Di Indonesia
Penulis: Miftahus Surur
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2023
Halaman: x + 124 hlm .; 20.5 cm x 14.8 cm
ISBN: 978-623-5448-44-2



Monday, May 8, 2023

Ulama dan Pengelolaan Akses Informasi Naskah-Naskah Islam Pasaman Abad 20



Buku ini membahas mengenai peran ulama dalam pengelolaan akses informasi berdasarkan kajian naskah surau. Kegiatan penyalinan dan penulisan naskah oleh para ulama menunjukkan pentingnya peran ulama dalam mengembangkan kegiatan perpustakaan dan memfasilitasi akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam konteks ini, kajian filologi dan ilmu perpustakaan dapat memberikan sumbangan penting dalam memperkaya pemahaman terhadap praktik pengelolaan informasi oleh para ulama dalam naskah surau.

Para ulama pada masa itu berperan penting dalam mengumpulkan, menyusun, dan menyebarluaskan informasi melalui naskah, sehingga menjadi jembatan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban di dunia Islam. Melalui pendekatan filologi dan ilmu perpustakaan & informasi, buku ini mengulas bagaimana ulama pada masa itu mengelola informasi dalam naskah dan membuka akses informasi bagi masyarakat luas. Pendekatan dan terminologi dalam buku ini dipinjam dari struktur dan desain informasi untuk mendekatkan karya manuskrip dengan analisis visual dan ilmu perpustakaan. Dalam hal ini, mengelola akses informasi dilakukan dengan menganalisis, mengorganisir, mengklasifikasikan, memproses, dan menyebarluaskannya. Oleh karena itu, kajian filologi dan ilmu perpustakaan dapat memberikan sumbangan penting dalam pengembangan akses informasi dan memperkaya pemahaman tentang praktik pengelolaan informasi oleh para ulama dalam naskah surau.

Buku yang terkait dengan parateks dan kodikologi memfokuskan pada struktur pengetahuan. Kedua analisis tersebut memberikan cara untuk melihat aspek organisasi informasi pada naskah surau Pasaman. Dalam organisasi teks pada manuskrip, keanekaragaman struktur periteksual dan desain informasi dapat ditemukan dalam beberapa contoh naskah yang tersedia secara elektronik. Penanda seperti judul dan rubrikasi berperan penting dalam mengorganisir entri dan memvisualisasikan pengelompokan kata dalam rubrik. Selain itu, catatan marginal juga membantu pembaca dalam memahami teks dan konteks yang terkait. Oleh karena itu, manajemen akses informasi dan desain informasi sangat penting dalam memastikan informasi yang disampaikan melalui teks dapat diakses dan dipahami dengan baik oleh pembaca.

Detail:
Judul: Ulama dan Pengelolaan Akses Informasi Naskah-Naskah Islam Pasaman Abad 20
Penulis: Alfida
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2023
Halaman:  xii + 362


Monday, April 17, 2023

Ayat-Ayat Jihad dan Qitāl dalam Resepsi Hermeneutik Eks Narapidana Teroris

Resepsi hermeneutik Al-Qur’an merupakan upaya pengembangan metodologi dari riset living Qur’an untuk penelitian lapangan yang terkait dengan interaksi masyarakat dengan Al-Qur’an baik individual maupun kolektif. Bermula dari pembacaan atas ide Amin al-Khuliy tentang dirasah fi al-qur’an (studi tentang Al-Qur’an) dan dirasah ma haula al-Qur’an (studi tentang sesuatu di sekitar Al-Qur’an),  dikembangkanlah dari ide yang kedua tersebut untuk studi living Qur’an yang hingga kini masih terus mencari dan mengembangkan konstruk metodologisnya. Kemudian dengan membaca teori resepsi yang dikembangkan oleh Jauss dalam kritik studi sastra pada tahun 1970-an, membuat penulis ingin mengadopsi dan mengembangkannya dalam studi living Qur’an yang penulis klasifikan pada tiga perspektif konsep yaitu resepsi sosio-kultural Al-Qur’an, resepsi estetik-psikologis Al-Qur’an dan resepsi hermeneutik Al-Qur’an

Teori resepsi hermeneutik Al-Qur’an dan teori-teori resepsi dalam studi Al-Qur’an lainnya merupakan jawaban alternatif atas berbagai metode dan teori studi Al-Qur’an yang selama ini terkesan menjadikan teks ‘melulu’ sebagai objek kajian dan sangat jarang didapatkan yang mengorientasikan kajian pada realitas lapangan, studi Al-Qur’an tidak selaras dengan tantangan modernitas, demikian jika mengingat pandangan Fazlur Rahman. Hingga terkesan tafsir yang merupakan salah satu metode dalam disiplin studi Al-Qur’an dianggap sudah final serta sempurna. Hingga wajar jika dikatakan kajian atasnya adalah hasil dari pembacaan yang dilakukan secara monoton berulang-ulang (al-qira’ah al-mutakrrirah), dan bukan menuju pada pembacaan yang kritis terhadap teks Al-Qur’an dan karya-karya yang terkait (al-qira’ah al-muntijah). Pemberlakuan yang sedemikian menjadikan semakin tumbuh-kembangnya asumsi negatif terhadap studi Al-Qur’an―terlebih terhadap tafsir, metode pemahaman Al-Qur’an―yang sejatinya tidak pernah mengenal henti apalagi final, sebab fungsinya adalah memberikan penjelasan tambahan makna ayat Al-Qur’an didasarkan pada realitas sosial yang senantiasa berkembang. Untuk itulah teori resepsi hadir di tengah perkembangan studi Al-Qur’an kontemporer guna memberikan alternatif lain untuk mencoba mengembangkan secara metodologis studi Al-Qur’an dalam bingkai dan perspektif yang lain.

Term jihad dan qital selalu berada dalam perdebatan yang terus menerus dan tidak kunjung usai, hal ini merupakan indikator yang menunjukkan bahwa jihad  dan qital merupakan dua tema yang senantiasa memiliki daya tarik tersendiri yang sangat tinggi dan tidak  habis untuk dikaji. Inilah kemudian yang menjadikan kedua tema teks Al-Qur’an tersebut jika dikaji dengan perspektif lain, akan memberikan kontribusi alternatif dari sebuah produk kajian. Sebab yang selama ini lebih cendrung berorientasi pada kajian teks, kini mencoba untuk bergeser pada kajian yang lebih melihat pada realitas pemaknaan dan pemahaman terhadap teks itu sendiri dalam ruang realitas kalangan masyarakat pengguna.  Terkait konteks terorisme dan teks Al-Qur’an dalam tema kajian ini, menjadikan peneliti harus melihat langsung pada mereka yang diasumsikan sebagai tokoh dan atau aktor dari kelompok teroris itu sendiri.

Detail:
Judul: Ayat-Ayat Jihad dan Qital dalam Resepsi Hermeneutik Eks Narapidana Teroris
Penulis: Luqman Abdul Jabbar
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2023
Halaman: 366 hal

Wednesday, April 12, 2023

Sosiologi Pendidikan Islam

Sosiologi adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari masyarakat, hubungan antara individu dan kelompok dalam masyarakat, dan bagaimana masyarakat mempengaruhi perilaku, tindakan, dan pengalaman individu. Ilmu sosiologi mencoba memahami bagaimana manusia berinteraksi dan membentuk masyarakat, serta bagaimana masyarakat mempengaruhi perilaku dan pengalaman manusia. Dalam mempelajari masyarakat, sosiologi melibatkan penggunaan metode penelitian empiris untuk mengumpulkan dan menganalisis data tentang struktur sosial, nilai, norma, dan polapola perilaku manusia dalam berbagai konteks sosial. Tujuan utama sosiologi adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku manusia dalam konteks sosial.
 
Adapun pendidikan Islam dapat diartikan sebagai sebuah sistem pendidikan yang didasarkan pada ajaran-ajaran Islam dan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam pembelajaran dan pengembangan pribadi. Pendidikan Islam juga melibatkan pengajaran dan pengembangan keterampilan sosial, spiritual, dan moral yang dapat membantu siswa menjadi individu yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Jadi Sosiologi pendidikan Islam adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan antara agama Islam dengan proses pendidikan dan masyarakat. Secara khusus, sosiologi pendidikan Islam mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam mempengaruhi sistem pendidikan dan bagaimana praktek-praktek pendidikan dalam masyarakat Muslim dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, budaya, dan sejarah.

Sosiologi pendidikan Islam mencakup studi tentang lembaga-lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah dan pesantren, dan cara-cara mereka berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya. Ilmu ini juga mempelajari bagaimana agama Islam mempengaruhi praktik pendidikan di lembaga pendidikan umum dan bagaimana nilai-nilai dan prinsip-prinsipIslam dipertahankan dalam konteks pendidikan modern. Dalam sosiologi pendidikan Islam, para ahli memperhatikan isu-isu sosial dan politik yang terkait dengan pendidikan Islam, seperti peran pendidikan dalam membangun kesadaran dan identitas Islam, konflik antara pendidikan Islam dan sistem pendidikan sekuler, serta peran pendidikan dalam mengatasi masalah sosial di masyarakat Muslim.


Detail:
Judul Buku: Sosiologi Pendidikan Islam
Penulis: Abd. Hafid
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2023
Halaman: xii+ 204 hlm
ISBN: 978-623-5448-40-4

Inovasi Pembelajaran Pendidikan Islam


Inovasi pembelajaran pendidikan Islam merupakan usaha untuk memperbarui dan meningkatkan metode pembelajaran Islam agar sesuai dengan perkembangan zaman. Inovasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penggunaan teknologi dalam pembelajaran hingga metode pembelajaranyang lebih interaktif dan menyenangkan. Salah satu inovasi pembelajaran pendidikan Islam yang dapat diimplementasikan di lembaga pendidikan Islam yaitu Pembelajaran Berbasis Teknologi. Inovasi ini memanfaatkan teknologi dalamprosespembelajaran, seperti penggunaan media pembelajaran digital, video pembelajaran, dan aplikasi mobile. Pembelajaran berbasis teknologi dapat membuat pembelajaran lebih menarik dan efektif, serta memungkinkan para siswa untuk belajardengan lebih mandiri.

Inovasi pembelajaran pendidikan Islam dapat membantu meningkatkan hasil belajar siswa dan memperkuat nilai-nilai Islam yang menjadi dasar pendidikan. Namun, untuk mengimplementasikan inovasi ini, diperlukan dukungan dan komitmen dari para guru, orang tua, dan lembaga pendidikan Islam.
Inovasi bisa terjadi di berbagai bidang, seperti teknologi, bisnis, ilmu pengetahuan, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Dalam konteks bisnis, inovasi dapat berupa pengembangan produk atau layanan baru, proses produksi yang lebih efisien, peningkatan manajemen, penggunaan teknologi baru, atau pengembangan strategi pemasaran yang lebih efektif. Inovasi juga dapat dilakukan oleh individu atau kelompok dalam berbagai level, mulai dari inovasi yang sederhana hingga yang kompleks. Inovasi dapat dilakukan secara mandiri atau melalui kolaborasi dengan pihak lain.

Dalam era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, inovasi menjadi semakin penting sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan dan mempertahankan posisi kompetitif. Oleh karena itu, banyak organisasi dan pemerintah yang mendorong dan mengembangkan budaya inovasi sebagai salah satu strategi untuk mencapai pertumbuhan dan kemajuan.

Detail:
Judul Buku: Inovasi Pembelajaran Pendidikan Islam
Penulis: Abd. Hafid
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2023
Halaman: xii+ 226 hlm
ISBN: 978-623-xxxx-xx-x

Wednesday, March 15, 2023

Literasi Keuangan Syariah, Islamic Branding, dan Religiusitas

Literasi Keuangan Syariah, Islamic Branding, dan Religiusitas Melalui Nilai Pelanggan Terhadap Keputusan Menabung Di Bank Syariah (Studi Kasus: Kota Medan)


Konsep keuangan dengan dasar syariah Islam (Islamic Finance) telah tumbuh secara pesat dan diterima secara universal. Beberapa prinsip pokok dalam transaksi keuangan sesuai syariah antara lain berupa penekanan pada perjanjian yang adil, anjuran atas sistem bagi hasil atau profit sharing, serta larangan terhadap riba, gharar (keraguan), dan maysir (judi). Dibukanya bank syariah baru dan cabang perbankan Islam baru telah meningkat pesat untuk lebih dari satu dekade terakhir. Menurut The Banker, ada 614 lembaga keuangan Islam di seluruh dunia di 47 negara. Aset keuangan Islam global saat ini telah mencapai USD 2,63 triliun dan diperkirakan telah tumbuh menjadi US $ 2,76 triliun pada tahun 2020.

Indonesia memiliki populasi penduduk muslim terbesar di dunia, tetapi sayangnya di tahun 2019 perbankan syariah di Indonesia hanya menguasai pasar sebanyak 6,1 persen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan bahwa total nasabah perbankan syariah mencapai sekitar 31,89 juta jiwa Atau 39,86 persen dari jumlah nasabah perbankan konvensional (sekitar 80 juta orang). Terlihat bahwa adanya peningkatan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan tahuntahun sebelumnya yakni pada tahun 2015 yang baru mencapai persentase 18,75 persen. Perbankan syariah beserta model pembiayaannya didasarkan pada prinsip-prinsip dan etos tertentu yang didalamnya tidak hanya mengatur mekanisme bebas bunga, tetapi juga beberapa larangan lain dan praktik yang tidak etis menurut syariat.

Fenomena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan sistem perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah mendapat respon positif dari pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan dikeluarkannya UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan yang menetapkan bahwa perbankan di Indonesia menganut dual banking system yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Dari sini pemerintah mengakui keberadaan bank konvensional dan bank syariah secara berdampingan dan kemudian disempurnakan lagi dengan UU No. 10 tahun 1998 guna memberikan landasan hukum yang jelas bagi operasional perbankan syariah Nasional.


Detail:
Judul Buku: Literasi Keuangan Syariah, Islamic Branding, Dan Religiusitas Melalui Nilai Pelanggan Terhadap Keputusan Menabung Di Bank Syariah (Studi Kasus: Kota Medan)
Penulis: Ihsan Rambe
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2023
Halaman: xi + 195 hlm.

Islam dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Islam dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Proses Perdamaian di Afghanistan



Ide mengenai agama yang terpinggirkan dalam dunia modern menjadi pengaruh tersendiri bagi perkembangan ilmu Hubungan International (HI). Sentimen ini kemudian berkembang di abad ke-20, tepatnya di dekade 1950 sampai 1960 di mana ilmu-ilmu sosial seperti politik percaya bahwa modernisasi akan mengurangi signifikansi politik primordial seperti etnis dan agama. Menurut Acharya dan Buzan, terdapat kemungkinan karya-karya HI non-Barat ada namun terhalang oleh karya HI Barat. Acharya menambahkan bahwa terhalangnya karya non-Barat HI karena ada faktor yang disengaja maupun tak disengaja. Marginalisasi karya non-Barat dalam HI ada karena terdapat superioritas pengetahuan dan budaya oleh Barat. Mengenai hubungan agama dalam HI, Fox dan Sandler mengkritik HI yang selama ini meminggirkan pentingnya agama. Menurut mereka, agama dapat memengaruhi HI dengan beberapa cara. Hal ini karena agama adalah sumber legitimasi yang dapat digunakan oleh banyak aktor untuk menjalankan sistem dunia seperti membuat kebijakan baik domestik maupun internasional. Selain itu, nilai norma yang didalamnya terdapat norma agama semakin berperan penting dalam ranah internasional.

Dari sudut pandang Islam, kajian mengenai HI masih terbatas. Namun, beberapa akademisi mencoba memberikan pemahaman dalam melihat Islam di dunia internasional. Abdul Hamid Abu Sulayman misalnya, dalam karyanya berjudul Towards an Islamic Theory of International Relations, mencoba membuka dialog terhadap subjek dan prinsip dasar yang menjadi konsep Islam dalam dunia internasional. Sulayman mengidentifikasi kerangka berpikir dari teori-teori Islam mengenai dunia internasional. Dengan demikian, pemikiran tersebut menunjukkan kesejajaran dengan pemikiran HI tradisional dan dapat mendiskusikan evolusi teori-teori Islam. Secara umum teori-teori Islam tidak fokus dengan hubungan antar negara, melainkan fokus terhadap permasalahan yang berhubungan dengan wilayah muslim (Dar al-Islam) dan wilayah perang (Dar al-Harb). Terdapat tiga pendekatan teoritis dalam politik internasional ketika mengkaji pemikiran Islam. Pertama tradisional atau klasik yang memiliki konsep kekuasaan, anarki, perang dan keadaan alami dunia. Kedua, reformis atau nontradisional di mana lebih longgar membahas mengenai kerja sama dan keamanan serta lebih terikat dengan modernitas dan menerima kehadiran negara bangsa dalam dunia Islam dan lebih mengakomodir wacana untuk menjalin hubungan dengan wilayah atau negara nonmuslim. Ketiga, pendekatan revolusioner dengan istilah Salafi Jihadist yang menggaris bawahi ideologi organisasi internasional yang terlibat dengan terorisme.

Pada perkembangan HI, khususnya setelah Perang Dunia berakhir, dibutuhkan jalan tengah untuk mempertemukan Islam dan pemikiran HI. Reformis atau progresif, mazhab ini kemudian menjadi alternatif di mana mendukung kebaikan dari kerja sama dengan negara non-muslim, mengadaptasi sistem negara bangsa, dan mengaitkan Islam dengan modernitas. Jalan tengah ini tidak membedakan daerah Islam (Dar al-Islam) dan wilayah non-Islam (Dar al-Harb). Tadjbakhsh mengemukakan bahwa di paruh abad ke-20, terdapat upaya untuk mengislamkan modernitas. Debat ini muncul sebagai tanggapan post-modern dari ide-ide globalisasi. Menurutnya, pentingnya membuka jalan tengah ini untuk menekankan pada tujuan akhir yaitu kehidupan yang baik dalam hal moral dan etika untuk kebaikan Islam serta mengenalkan iman dalam kaitannya dengan rasionalitas dan materialisme sebagai prinsipprinsip pengetahuan. Tadjbakhsh menambahkan reformis Islam menggunakan bahasa dan alat dari teori politik dan sosial Barat namun dengan pertimbangan Islam pada tujuan akhirnya.

Detail:
Judul Buku: Islam dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Proses Perdamaian di Afghanistan
Penulis: Halida Maulidia
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2023
Halaman: viii + 190 hlm.

Maqnaul Ulum Meniti Jalan Meraih Cita Cita

Pondok Pesantren Maqna'ul Ulum didirikan pada tanggal 14 Januari 1956, bertepatan dengan tanggal 02 Jumādā al-ākhirah 1375 H. Namun pela...