Tuesday, November 15, 2022

4 Perkara Sebelum Manusia Lahir adalah Sebuah Program


Makna dari 4 Perkara yang sudah ditulis oleh Malaikat sebelum kita lahir, saya terapkan dalam menjalani kehidupan, sering membingungkan. Saya merasa ada sesuatu pengertian yang harus dipaksakan untuk dicocokkan dengan pemahaman yang ada. Apabila saya rangkaikan jawaban-jawaban atau pemahaman tersebut, rasanya ada yang tidak pas dalam pikiran saya. Saya umpamakan seperti sedang menata puzzle, ada kepingan yang dipaksakan untuk masuk pada tempat yang masih kosong. Oleh karena bentuk-bentuk puzzle itu mempunyai perbedaan yang sangat kecil. Seolah-olah kepingan puzzle itu cocok, sudah tepat pada tempatnya, tetapi ketika semua kepingan puzzle masuk dan kita lihat secara keseluruhan, rasanya ada yang kurang pas pada tempatnya. 

Apabila kita ingin menempatkan kepingan pada tempat yang benar, maka kita harus membongkar seluruh kepingan puzzle tersebut. Kita harus menata ulang kepingankepingan tersebut, sehingga berada di tempatnya dengan benar, sehingga gambar secara utuh bisa dilihat dengan nyaman atau dalam pikiran kita terasa pas.

Dalam buku ini akan jarang memakai dalil-dalil seperti layaknya sebuah buku yang membahas tentang bab-bab dalam agama Islam. Saya hanya ingin mengemukakan pendapat atau pemikiran saya mengenai suatu hal. Atas dasar pemikiran yang ada, saya mempertanyakan pemikiran saya ini benar atau tidak. Setelah saya coba baca beberapa buku dan dari berbagai sumber mengenai empat perkara tersebut, saya semakin yakin dengan apa yang saya yakini atau saya renungkan.

4 Perkara yang ditulis malaikat sebelum kita lahir adalah sebuah program. 4 Perkara ini tidak hanya ditulis pada manusia tetapi ditulis pada semua makhluk.


Detail: 
Judul Buku: 4 Perkara Sebelum Manusia Lahir adalah Sebuah Program
Penulis: Takdhy Kennal
Editor: Saepullah
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2022
Halaman: xviii + 126 hlm.; 14,8 × 21 cm
ISBN: 978-623-5448-28-2



No comments:

Post a Comment

Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8...