Sunday, October 31, 2021

Moderasi Paham Keagamaan

MODERASI PAHAM KEAGAMAAN
Respon atas Masalah-masalah Keumatan dan Kebangsaan



Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia, yang mempertahankan kebiasaan yang ada pada masyarakat, serta memodifikasi dengan aktivitas keberagamaan, dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) mempunya peran penting dalam hal ini. LBM sebagai Badan Otonom (Banon) yang ada di bawah NU. LMB merupakan forum paya kiyai NU dalam mencarikan solusi bagi berbagai persoalan kekinian dengan menggunakan referensi al-kutub al-mu'tabarah )kitab-kitab karya ulama al-salaf al-shalih yang diakui kredibilitasnya) serta merumuskan sebagai sikap keagamaan.

PWNU DKI Jakarta sangat mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh LBM PWNU DKI Jakarta. di mana, LBM PWNU DKI Jakarta telah melaksanakan bahtshul masail mengenai berbagai macam persoalan kontemporer. Salah satu misi penting LBM PWNU DKI Jakarta sebagaimana yang telah diamanakan oleh NU, adalah mempertahankan Islam sebagai ajaran yang dapat diterima oleh semua golongan. Misi ini membutuhkan khazanah ilmiyah dan kecerdasan serta wawasan keilmuan yang luas. Islam moderat atau moderasi Islam perlu diwacanakan. Islam Aswaja yang penuh semangat toleransi yang penuh dengan moderasi, saling menghargai dan saling menghormati.

LBM PWNU DKI Jakarta dalam melaksanakan amananya diharapkan tetap berpegang teguh kepada empat prinsip dasar Aswaja, yang harus direkontruksi dengan maksud manhaj al-fikr (metode berfikir) setuap umat Muslim, dengan berpegang tegus pada empat hal. yaitu tasamuh (toleransi), tawassuth (moderasi), tawazun (seimbang) dan i'tidal (adil). keempat hal ini harus menjadi acuan umat Muslim dalam berkehidupan, itulah Ahlus Sunah wal Jamaah dengan amaliah Nadhliyyah yang bukan hanya sekedar keyakinan belaka, tetapi harus diaktualisasikan dengan lebih konkret dan bermanfaat bagi orang banyak.

LBM PWNU DKI Jakarta, sebagai Banon yang bernaung di bawah PWNU DKI Jakarta harus dapat merespon kebutuhan masyarakat, dalam konteks kekinian, yang disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan tetap berpegang kepada manhaj al-fikr al-ijtima'iy (kerangka pemikiran masyarakat) yang diusung oleh Nadhlatul Ulama (NU) sebagai mana dirumuuskan dalam konsep ukhuwwah nahdhhiyyah, yang senantiasa harus kita jaga dan pelihara, yaitu pertama, ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan sesama umat Muslim), kedua, ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan sebangsa dan setahan air), dan ketika, ukhuwwah basyariyyah atau ukhuwwah insaniyyah (persaudaraan sesama umat manusia).

Detail:
Penulis: TIM Bahtsul Masail
Editor:  -
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2021
Halaman: xxxvi + 294 hlm


No comments:

Post a Comment

Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8...