Tuesday, March 14, 2023

Disparitas Putusan: Pembagian Harta Waris Laki-Laki dan Perempuan

Disparitas Putusan: Pembagian Harta Waris Laki-Laki dan Perempuan Perspektif Keadilan Berimbang dan Maqashid al-Syariah


Persoalan kewarisan perlu mendapatkan perhatian khusus, hal ini dibuktikan dengan banyaknya putusan perkara waris yang telah masuk ke pengadilan. Dalam kasus perkara waris penulis mendapati data penelusuran terkait perkara kewarisan ini telah menempati posisi nomor 2 (dua) perkara perdata agama yang ditangani MA (Mahkamah Agung) pada tahun 2010 dan 2011. Waris berada di bawah kasus sengketa perkawinan. Namun untuk perkara perdata umum, masalah waris berada di peringkat ke-6 (enam), di bawah kasus tanah, perbuatan melawan hukum, dan perikatan. Untuk diketahui, ada dua peradilan yang menangani perkara waris. Khusus bagi orang Islam, masalah waris ditangani oleh peradilan agama. Sebaliknya, masalah waris bagi penduduk yang bukan beragama Islam, ditangani peradilan umum. Jika dalam keluarga ada yang beda agama, maka peradilan yang berwenang pada hakikatnya dilihat dari agama pewaris.

Mengenai hukum kewarisan Islam di Indonesia, adanya sebuah peraturan yaitu Kompilasi Hukum Islam sebagai titik temu serta acuan dalam pelaksanaan hukum untuk masyarakat Islam di Indonesia. Karenanya untuk permasalahan hukum kewarisan Islam itu sendiri diatur dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) Buku II mengenai Hukum Kewarisan. Adapun hal lain yang masih memerlukan penjelasan atau persoalan baru muncul kemudian, karena ditemukan dalam Al-Quran dan hadits yang masih bersifat zhanni, maka sudah menjadi tugas ulama berijtihad dalam menjawab persoalannya.

Berdasarkan Buku Tahunan Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA), khususnya pada bagian perdata agama, banyak mengutip putusan perkara kewarisan. Hampir di setiap edisi, terbitan 1997 hingga 2020, di dalamnya mengutip putusan perkara waris. Hal ini menunjukkan pentingnya masalah waris untuk mendapat perhatian khusus.

Detail:
Judul Buku: Disparitas Putusan: Pembagian Harta Waris Laki-Laki dan Perempuan Perspektif Keadilan Berimbang dan Maqashid al-Syariah
Penulis: Khoerun Nisatul Pahmiyanti
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2023
Halaman: vii+ 174 hlm.
ISBN: 978-623-5448-38-1

No comments:

Post a Comment

Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8...