Friday, December 4, 2020

Relasi Kuasa Tokoh-Tokoh Nasionalisme dan Islam

Relasi Kuasa Tokoh-Tokoh Nasionalisme dan Islam
(Dalam Drama ‘Awdatu Alfirdaws Karya ‘Aliy Aḥmad Bākaṡir)

 „Awdatu Al-Firdaws merupakan karya Ali Ahmad Bākaṡir, yang ditulis pada tahun 1946. Tepat setahun setelah kemerdekaan Indonesia. Bākaṡir adalah termasuk dramawan produktif, novelis,dan penyair abad ke-20. Dia menulis hampir lima puluh karya sastra dan lebih dari tiga puluh drama karyanya bernuansa Islami. Bākaṡir salah satu keturunan Hadrami yang menunjukan dalam karyanya nilai-nilai Islam dan tradisi yang terjadi dalam masyarakat Islam.

Meskipun karya-karyanya berkontribusi sangat besar, terhadap sastra Arab dan Islam, Bākaṡir telah menerima kurangnya perhatian dari para sarjana baik di dunia Islam dan di dunia non Islam. Sehingga dalam penelitian ini, peneliti membahas karya milik Bākaṡir, untuk mengenalkan salah seorang dramawan yang memiliki peran bagi bangsa yang berjuang dalam kemerdekaan negaranya. Kemudian dalam drama ini melihat upaya orang-orang Muslim yang berjiwa nasionalisme dan berjuang terhadap negaranya.

„Awdatu Al-Firdaws menggambarkan perjuangan tokoh bangsa untuk kemerdekaan nasional.Tokoh yang dimaksudkan dalam drama adalah para tokoh yang berjuang untuk Indonesia. Bākaṡir membentuk paradigma nasionalisme melalui kata-kata dari dialog. Dalam tulisan ini, peneliti berpendapat bahwa Bākaṡir berkeinginan untuk memberitahu kepada pembaca mengenai sejarah Indonesia. 

Kisah akhir dalam drama „Awdatu Al-Firdaws adalah, Bākaṡir membentuk para tokoh menyerupai layaknya para pahlawan sejarah yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Sehingga dalam penelitian ini setidaknya bisa dijadikan sebagai pengingat akan proses dalam kemerdekaan bangsa Indonesia.

Detail:
Penulis: Fathan Hunaefi
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2020
Halaman: xii+ 168 hlm
ISBN: 978-602-5576-65-2



No comments:

Post a Comment

Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8...