Friday, December 29, 2017

Pendidikan Agama Islam Bagi Siswa Autis pada Sekolah Inklusif

Setiap siswa yang sedang bersekolah mempunyai potensi mengalami permasalahan dalam belajar, masalah yang mereka alami bervariasi ada yang ringan dan tidak memerlukan perhatian khusus dari guru dan ada pula yang berat sehingga siswa ini harus mendapatkan perhatian terutama dari guru yang bersangkutan. Siswa berkebutuhan khusus tidak selalu mengalami masalah  dalam belajar, kadangkala mereka dapat belajar seperti siswa-siswa lain pada umumnya, hanya saja mereka membutuhkan perhatian yang lebih khusus dari guru dan mereka butuh pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi mereka agar proses pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan harapan guru, orangtua dan sekolahKelainan pada siswa-siswa berkebutuhan khusus ini memiliki tingkatan dari yang paling ringan sampai

yang paling berat, dari yang mengalami kelainan tunggal, ganda, hingga yang kompleks dan biasanya berhubungan dengan emosi, fisik, psikis dan sosial. Mereka tersebar baik di daerah perkotaan, pedesaan bahkan di daerah-daerah terpencil. Tidak memandang suku, etnis maupun bangsa.
Masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa siswa berkebutuhan khusus mesti dikasihani dan dianggap sosok yang tidak berdaya sehingga perlu dibantu. Pandangan seperti ini tentu saja sangat tidak benar dan dapat merugikan siswa-siswa berkebutuhan khusus. Setiap siswa mempunyai kekurangan, namun pasti disamping itu mempunyai kelebihan. Oleh karena itu kita selayaknya melihat siswa-siswa berkebutuhan khusus ini  baik dari segi kemampuan mereka maupun ketidakmampuannya. Dengan begitu kita dapat mengembangkan potensi yang tersimpan dalam diri mereka secara optimal


Detail:
Penulis: Putri Nurina
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2015
Halaman: xiv + 138 hlm
ISBN: 978-602-7775-29-9


Catatan:

silahkan membaca online pada tombol dibawah ini
untuk mengutif gunakan sesuai aturan yang berlaku

semoga buku ini bermanfaat dan menjadi amal baik bagi penulis







No comments:

Post a Comment

Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8...