Wednesday, October 11, 2023

Model Baru Pengukuran Indeks Maqashid Syariah BPRS


Selama ini, Indek Maqashid Syariah (IMS) yang menjadi alat ukur kinerja pembiayaan BPRS tidak menggunakan indikator  jangkauan pembiayaan (outreach) dan dampak manfaat pembiayaan (impact). IMS yang dikenal selama ini memang telah didasarkan pada Maqasid Syariah (tujuan Syariah) yang meliputi 5 tujuan pokok: menjaga agama, akal, jiwa, harta, dan keturunan. Namun, indikator dalam IMS (Indeks Maqasid Syariah) belumlah sepenuhnya mencerminkan cita-cita Maqasid Syariah bila tidak melibatkan indikator outreach dan dampak pembiayaan.

Outreach pembiayaan adalah jangkauan pembiayaan BPRS kepada sebanyak-banyaknya usaha mikro dan kecil. Sedangkan impact pembiayaan adalah dampak pembiayaan terhadap peningkatan pendapatan usaha mikro dan kecil. Sejatinya, outreach dan impact pembiayaan tidak bisa luput dari penghitungan Indeks Maqashid Syariah (IMS) karena keduanya jelas merupakan tuntutan keadilan dan mashlahat yang menjadi pokok dari maqasid (tujuan) syariah.

Buku ini secara mendasar menawarkan model baru pengukuran IMS (Indeks Maqasid Syariah) BPRS dengan menggabungkan dua indikator pokok Maqasid Syariah, yaitu outreach dan impact pembiayaan ke dalam penghitungan IMS.


Detail
Judul: Model Baru Pengukuran Indeks Maqashid Syariah BPRS
Penulis: U Buchori Muslim
Editor : R. Cecep Romli
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2023
Halaman: x +214 hlm. 18x25cm
ISBN: 978-623-5448-55-8



Kematangan Spiritual dan Kompetensi Toleransi: Menakar Peran dan Tantangan FKUB DKI Jakarta

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8...