Modul Pelatihan Dai Muda Mengunakan Media Digital
Sunday, December 12, 2021
Modul Pelatihan Dai Muda
Monday, December 6, 2021
Capital Structure and Sharia Screening
Sharia screening meliputi kriteria kualitatif dan kuantitatif. Kriteria tersebut adalah kriteria objek usaha dan kriteria akuntansi keuangan. Objek usaha emiten merupakan inti bisnis yang dijalankan oleh setiap emiten dan harus bersifat halal menurut ajaran Islam. Kriteria tersebut bersifat mutlak dan paling mendasar bagi sebuah emiten untuk dapat diklasifikasikan menjadi saham syariah. Halal dan haram merupakan kriteria mendasar yang harus dipenuhi oleh emiten. Kriteria halal-haram mengalami perluasan makna dan meliputi segala sesuatu yang dianggap berbahaya (mudarat) dan demi kepentingan umum (maslahat). Pada negara-negara yang telah memiliki keragaman usaha emiten, maka pelarangan obyek usaha lebih luas dibanding negara yang relatif belum memiliki keragaman usaha emitennya
Thursday, December 2, 2021
Kecerdasan Sosial Qur'ani: melalui Pembelajaran Kooperatif
Monday, November 22, 2021
Modul Pelatihan Dakwah LD PBNU
Modul Pelatihan Dakwah
Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Sebagai seorang dai NU, maka harus paham ahlussunah waljamaah, faham ke NU-an, faham kebangsaan dan tahu tentang ilmu dakwah atau ilmu komunikasi. Karena apabila tidak faham dengan ilmu dan pengetahuan tersebut diatas maka dai tersebut bukanlah dai yang berasal dari Nahdlatul Ulama dan biasanya aka tersesat.
Rasullullah SAW telah bersabda yang artinya:
"Tangan Allah bersama jama'ah, apabila diantara jama'ah itu ada yang memencil sendiri, maka syaitan pun akan menerkamnya seperti halnya serigala menerkam kambing."
Maka dari itu menjadi dai NU tidak bisa hanya ikut latihan sehari, dua hari atau hanya bermodal ilmu sedikit, namun harus selalu belajar, nyantri kepada kyai, ngaji kepada guru-guru yang sanadnya sampai kepada Rosul yaitu melalui kyai-kyai. Dan sebagai tambahan, seorang dai minimal faham prinsif-prinsif mabadi khoirul ummah seperti (Al-Shidqu, al-Amanah wa al-Wafa bi al-'Ahd, al-Adalah, al-Ta'awun, al-Istiqomah) sebagai landasan dalam pelaksanaan Dakwan Islam ahlussunnah waljama'ah.
Dalam hal ini Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mempunyai modul pelatihan dasar untuk para dai, sehingga para dai dalam berdakwah selaras dengan keputusan-keputusan muktamar dan sesuai dengan ajaran yang diajarkan oleh kyai-kyai NU.
Penulis: Moch. Buchori Muslim ... [et al.]
Editor: Saepullah
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2021
Halaman: xvii + 248 hlm
ISBN: 978-602-5576-77-5
Monday, November 15, 2021
Kumpulan Khutbah Kiai-kiai NU
Kumpulan Khutbah Kiai-Kiai NU
Dakwah bukanlah untuk menebar ujaran kebencian. Pendakwah yang demikian jauh dari tuntunan Nabi Muhammad SAW. Jadi kalau sekarang bertebaran ada orang-orang yang mengatasnamakan syiar Islam, tapi dalam dakwahnya hobinya hanya menebar kebencian, menebar teror, dan menebar permusuhan, hampir dapat dipastikan ini jauh dari tuntunan Nabi Besar Muhammad SAW.
Islam adalah agama yang merangkul bukan memukul. Islam adalah agama yang mengajar bukan mengejek. Dakwah Islam di Indonesia adalah dakwah yang ramah, dan ini menjadi bukti kebesaran Indonesia sebagai negara muslim terbesar. Dakwah NU selalu mengambil contoh dari Wali Songo. Wali Songo cuma membutuhkan waktu 50 tahun saja untuk mamapu menebarkan Islam ke seluruh Nusantara. Bahkan, kesembilan wali mampu menghilangkan kedikdayaan kerajaan-kerajaan yang dulu ada tanpa kekerasan. Dakwah tersebut harus ditiru dan menjadikan bukada sebagai infrakstruktur dakwah dan fondasi Islam.
Buku Kumpulan Khutbah Jum'at Kiai-kiai NU ini, mudah-mudahkan menjadi bagian dari kearifan dakwah yang dilakukan oleh para kiai NU, dan dapat dijadikan sebagai contoh dan pegangan untuk dijadikan sebagai materi khutbah Jum'at. Khususnya untuk para Dai yang ada di lingkungan NU dan umumnya untuk umat Islam di Indonesia.
Penulis: Tim Lembaga Dakwah PBNU
Editor: Moch. Buchori Muslim
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2019
Halaman: xvi + 450 hlm
ISBN: 978-602-5576-41-6
Monday, November 8, 2021
Multiakad dalam Transaksi Keuangan Kontemporer
Multiakad dalam Transaksi Keuangan Kontemporer
(Bank dan Asuransi Syariah)
Multiakad yang diterapkan oleh BNI Syariah dan Asuransi PT. Takaful Indonesia dalam ragam produknya telah memenuhi ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagaimana yang tertuang dalam berbagai fatwanya.
Multiakad sejalan dengan pandangan 'Abdullah ibn Muhammad 'Abullah al-Imrani dalam disertasinya "al-'Uq'ud al-Maliyah al-Murakkabah, Dirasah Fiqhiyyah Ta'sillyah wa Tatbiqiyah, dan Muhammad 'Ali al-Banna dalam bukunya "al-Qard al-Masrafi, yang membolehkan penggabungan akada mu'awadat dan akad tabarru'at. Walaupun berbeda dengan pendapat Wahbah al-Zuhayli dalam kitab "al-Uqud al-Murakkabah fi al-Fiqh al-Islami yang melarang penggabungan keduanya dengan alasan telah menjadi kesepakatan di antara ahli hukum Islam klasik, padahal fakta yang ditemukan masih ada perdebatan di kalangan mereka mengenai hal tersebut.
Monday, November 1, 2021
Moderasi Paham Keagamaan
Respon atas Masalah-masalah Keumatan dan Kebangsaan
Luka yang Tersirat
Kadang persahabatan terasa manis, penuh tawa dan cerita. Tapi nggak jarang juga berubah jadi pahit: salah paham kecil bisa jadi besar, gosip...






